Kejari Jember Ingatkan Strategi Perang dengan Cara Merusak Generasi Muda

 

Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jember Soemarno, SH., MH., mengingatkan adanya strategi perang untuk menghancurkan negara Indonesia dengan cara merusak generasi muda bangsa.

Hal itu dengan tegas disampaikan Soemarno di hadapan para siswa SMA Negeri 2 Tanggul ketika berkunjung ke sekolah tersebut pada Rabu, 27 Juli 2022, untuk melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Kami sebagai aparat penegak hukum mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk menjaga generasi muda,” ungkap Kasintel Soemarno.

Melalui JMS, Soemarno mengatakan, diharapkan timbul kesadaran hukum masyarakat, utamanya di kalangan pelajar.

Munculnya kesadaran hukum di kalangan pelajar itu akan menjadi benteng bagi generai muda untuk menjaga dirinya dari kerusakan.

“Pelajar adalah gerbong utama generasi penerus. Kalau generasi kita hancur, maka ke depannya kita sebagai Bangsa Indonesia akan hancur,” tuturnya.

JMS yang digelar di SMA Negeri 2 Tanggul memberikan pengetahuan tentang pengertian serta tindakan-tindakan kenakalan remaja beserta sanksi hukumnya.

Kepala SMA Negeri 2 Tanggul Imam Sujai, S.Pi., MM., mengatakan, JMS membuka cakrawala pengetahuan yang pada akhirnya bisa mewujudkan visi sekolah.

“Mewujudkan generasi yang berkarakter, berprestasi, dan berbudaya,” ujar Imam Sujai.

Imam Sujai mengungkapkan, terpilihnya SMA Negeri 2 Tanggul oleh Kejari Jember untuk pelaksanaan JMS merupakan kebangga tersendiri.

“Semoga siswa siswi SMA Negeri 2 Tanggul menjadi generasi yang taat hukum,” harapnya. (din)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts